Logo SMPN 1 Sukosewu

SMP NEGERI 1 SUKOSEWU

Cerdas, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan | Bojonegoro
⚡ BERITA TERKINI

Rabu, 01 Januari 2025

Mudah dan Cepat: SMP Negeri 1 Sukosewu Rilis Standar Layanan Legalisir Ijazah Tanpa Biaya

BOJONEGORO — SMP Negeri 1 Sukosewu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien berdasarkan peraturan pendidikan terbaru. Bagi para alumni dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Sukosewu yang memerlukan pengesahan dokumen kelulusan, sekolah menyediakan panduan resmi layanan legalisir ijazah yang cepat dan mudah.



Persyaratan & Ketentuan Umum

Sebelum mendatangi sekolah, pemohon diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar proses pelayanan dapat berjalan lancar:

  • Dokumen Utama & Batas Fotokopi: Membawa ijazah asli serta fotokopi dengan batasan maksimal 10 lembar per permohonan.

  • Verifikasi Identitas Diri: Wajib membawa kartu identitas asli (KTP, SIM, atau Kartu Pelajar) guna keperluan verifikasi petugas.

  • Biaya Gratis & Selesai 1 Hari: Layanan ini sepenuhnya tidak dipungut biaya (gratis) dengan jangka waktu penyelesaian maksimal 1 hari kerja.

Alur Mekanisme Pelayanan

Proses legalisir ijazah di SMP Negeri 1 Sukosewu dirancang ringkas melalui tiga tahapan utama:

  1. Penyerahan Dokumen di Loket: Pemohon datang langsung ke ruang administrasi sekolah dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.

  2. Verifikasi dan Pengesahan: Petugas melakukan memvalidasi dokumen serta membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi sekolah.

  3. Penyerahan Kembali Dokumen: Ijazah yang telah selesai dilegalisir diserahkan kembali secara langsung kepada pemohon.

Saluran Pengaduan Layanan

Demi menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal, pihak sekolah turut menyediakan sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau menghadapi kendala:

  • Pengaduan Langsung: Melalui kotak saran yang tersedia di lingkungan SMP Negeri 1 Sukosewu.

  • Surat Tertulis: Ditujukan secara langsung kepada Kepala SMP Negeri 1 Sukosewu.

  • Layanan Digital: Melalui surat elektronik resmi di alamat smpn1sukosewbjn@gmail.com.

Melalui kejelasan informasi layanan legalisir ini, SMP Negeri 1 Sukosewu berharap para alumni dapat mengurus keperluan dokumen masa lalunya dengan nyaman tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REKAPITULASI JURNAL MENGAJAR & PRESENSI KBM

Menu Rekap KBM

Tanggal Nama Guru Jam Ke- Kelas Mapel Uraian Kegiatan Absensi Catatan
Pilih tanggal dan klik "Cari Data" untuk menampilkan rekap.